Kamis, 30 Desember 2010

REKOMENDASI RAK XXXIV HMI KOMISARIAT FE USU PERIODE 2010 - 2011

1. Meningkatkan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan minimal 2 kali dalam satu periode
2. Pengurus wajib melaksanakan evaluasi terhadap semua kegiatan / Proyek Kerja Komisariat. Dibuktikan dengan hasil notulensi evaluasi laporan pertanggung jawaban
3. Berperan aktif Mengembangkan Ekonomi Syariah Melalui Syariah Economic Forum
4. Komposisi MPKPK terdiri dari beberapa periodesasi
5. Rapat Kordinasi dengan MPKPK dilaksanakan 2 kali dalam satu bulan
6. Melaksanakan Up-Grading / Training bidang Administrasi & Kesekretariatan kepada seluruh pengurus minimal 3 kali dalam 1 periode
7. Sinkronisasi antara program kerja dengan proyek kerja
8. Pengurus wajib menetapkan standar kualitas kader dengan mendiskusikannya terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang berkompeten
9. Melaksanakan Up-Grading pengurus minimal 3 kali dalam satu periode
10. Jumlah Donatur tetap minimal 15 orang donatur
11. Pengurus wajib melakukan registrasi dan heregistrasi melalui media manual dan elektrono (melalui milist)
12. melakukan rekrutmen kader anggota biasa sebanyak 25 orang selama satu periode

Tidak ada komentar:

Posting Komentar