Selasa, 09 Juni 2015

Antara Bid’ah, Sunnah dan Mazhab


Banyak ulama berselisih paham mengenai kadar bid’ah terhadap suatu hal. Contohnya, beberapa ulama menganggap perayaan isra’ mi’raj adalah bid’ah karna nabi Muhammad tidak pernah merayakan kelahiran beliau. Sedangkan beberapa ulama lainnya beranggapan tidak bid’ah karena kita mensyukuri kelahiran nabi yang membawa kita keluar dari jaman jahiliah. Lantas, apa itu bid’ah? Secara umum, bidah berarti “segala sesuatu yang diada-adakan dalam bentuk yang belum ada contohnya”.  Dari segi fikih, bid’ah juga dapat dibedakan jadi dua jenis. Pertama, bidah adalah perbuatan tercela yang diada-adakan serta bertentangan dengan Al-qur’an, sunnah Rasullullah SAW, atau ijmak. Inilah bidah yang sama sekali tidak dizinjkan oleh agama, baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik secara tegas maupun secara isyarat saja. Urusan-urusan keduniaan tidak termasuk ke dalam pengertian ini. Kedua, bidah meliputi segala yang diada-adakan sesudah Nabi Muhammad SAW, baik berupa kebaikan maupun kejahatan, baik mengenai ibadah maupun mengenai adat, yaitu yang berkaitan dengan urusan keduniaan.

Mazhab adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah. Di dunia sendiri terdapat beberapa Mazhab yang dikanl banyak diikuti, yaitu mazhab imam Hambali, mazhab imam Hanafi, mazhab imam Maliki dan mazhab imam Syafi’i.

Sunnah artinya "arus yang lancar dan mudah" atau "jalur aliran langsung") dalam Islam mengacu kepada sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah menjalani hidupnya atau garis-garis perjuangan (tradisi) yang dilaksanakan oleh rasulullah. Dalam surah An-Nisaa : “Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Quran 4:59”). Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah disebut sebagai hadits. Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut sunnatullah (hukum alam). Dalam suatu hadist dikatakan : Dari Katsir bin Abdillah, dari ayah nya dari kakeknya r.a, ia berkata sesungguhnya Rosululloh SAW, bersabda : “Kutinggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan sesat apabila kamu berpegang teguh kepada keduaya, yaitu : Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya". (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ juz 2)”.


Ahmad Kodri Fauzi Hasibuan
Akutansi 2013
Wasekum bidang PTKP HMI Komisariat FE USU

Senin, 08 Juni 2015

Sejarah Perjuangan HMI (sebuah diskusi rutin HMI Komisariat FE USU di sore hari)



HMI berdiri di yogyakarta 14 rabiul awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 februari 1947 M di salah satu ruangan kuliah STI (Sekolah Tinggi Islam) dengan tokoh utama pendiri adalah Ayahanda Lafran Pane. Sebenarnya pemikiran pendirian HMI itu sudah ada sejak tahun 1946, sebagai organisasi mahasiswa yang berorientasi keagamaan, walaupun saat itu sudah ada PMY (Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta), tetapi PMY lebih mengarah kearah komunisme dan sekuler.
Pada tahun 1947 setelah HMI berdiri, PMY melakukan reaksi negatif kepada HMI karena perbedaan ideologi (saat itu PMY berideologi komunis). PMY menuduh HMI sebagai pemecah suara mahasiswa, dan banyak organisasi lain yang juga menentang berdirinya HMI seperti, GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) dan PII (Pelajar Islam Indonesia). Dalam fase ini HMI mencoba memperkenalkan diri dengan pendekatan melalui acara yang keislaman sampai kongres HMI I pada tanggal 30 November 1947.
Pada Tahun 1948 HMI memasuki fase angkat senjata, karena agresi militer belanda II. Pada waktu itu anggota anggota HMI turut membantu TNI (dulu ABRI) melawan belanda yang kembali ingin menjajah tanah air.
Pada Tahun 1950 sampai 1963 HMI mulai memasuki fase konsolidasi. HMI mulai merekrut kader-kader, pendirian cabang-cabang baru (cabang Medan didirikan tahun 1952). Pada tahun 1951 PB HMI di pindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.
Pada Tahun 1964 sampau 1965 HMI mendapat tantangan dari PKI. HMI di paksa bubar karna dianggap sebagai penghalang pemasukan ideologi komunis ke indonesia. Untuk membubarkan HMI dibentuklah Panitia Aksi Pembubaran HMI di Jakarta, Maret 1965 yang terdiri dari: Ketua : GMNI, Wakil-wakil Ketua : IPPI, GERMINDO, GMD, MMI, Sekretaris : CGMI, wakil-wakil Sekretaris : PERHIMI, GMRI, GSMI, Anggota : Pemuda Marhaenis, Pemuda Rakyat, Pemuda Indonesia, PPI dan APPI. Begitu banyak organisasi yang bergabung untuk membubarkan HMI. HMI kembali membantu TNI untuk menumpas PKI yang pada saat itu juga sedang mengganyang HMI, sampai pada tanggal 30 september 1965.
Pada Tahun 1966 HMI sebagai pelopor orde baru. Sekjen HMI pada saat itu Mar’ie membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). KAMI dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) mengumandangkan tritura (3 tunturan rakyat) “Bubarkan PKI, Retooling kabinet, turunkan harga”. Pada 12 maret 1966 PKI bubar.
Pada tahun 1969 sampai 1997 HMI memasukin fase pembangunan. HMI banyak menjadikan kader kader besar seperti Cak Nur, Akbar Tanjung, wakil presiden Jusuf Kalla dan lain lain. Kader-kader HMI tersebar di berbagai aspek, seperti di pemerintahan, institusi pendidikan, social-masyarakat, dan lain-lain yang semua nya Insya Allah masi tetap istiqomah sebagai kader pencipta dan pengabdi dan tetap memiliki tekad bersama rakyat membangun negeri. Dimasa reformasi saat ini, peran HMI adalah mengawal jalan nya reformasi yang pada akhir tahun ‘90an diperjuangkan bersama-sama dengan ribuan rakyat dan mahasiswa Indonesia. Kebebasan berpendapat dan keadilan hukum yang menjadi tuntutan utama harus di isi dengan terus berkarya melahirkan pemikiran dan gagasan-gagasan baru yang berguna bagi kemajuan bangsa. Terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kemaslahatan ummat yang merupakan cermin keberpihakan pada kebenaran.


Nauval Azizi
Manajemen 2014
Dept. PTKP HMI Komisariat FE USU

Selasa, 26 Mei 2015

Profil Ketua Umum HMI FE USU Periode 2012-2013

KRISNA SAVINDO
Tempat, Tanggal Lahir    : Gunungsitoli, 1 Juni 1991
Alamat                             : Jln. Kelapa No. 45 Gunungsitoli,
                                           Sumatera Utara

CONTACT
No tlp/hp                      : 081265123416
Email                            : zenith_krisna@yahoo.com
Facebook                        : Krisna Savindo El Zenith
Twitter                          : @savindo
Blog                              : www.jiwadicari.blogspot.com




EDUCATION
Sekolah Dasar                       : SDN 01 Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara. 1997
Sekolah Menengah Pertama : Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas Pincuran Tinggi X  Koto,
                                                Tanah Datar, Sumatera Barat. 2003-2006
Sekolah Menengah Atas       : Pondok Pesantren Modern Nurul Ikhlas Pincuran Tinggi X  Koto,
                                                Tanah Datar, Sumatera Barat. 2006-2009
Perguruan Tinggi                  : University Sumatera Utara, Fakulty Ekonomi, Jursan Manajemen 2009

TRAINING  
Masa Orientasi Pengenalan 2009 ( Cab.Medan ) 
Basic Training LK 1 2010 ( Cab.Medan )
Intermedite Training LK 2 2012 ( Cab.Ciputat )
Senior Course TI 2015 (Cab.Medan)
Latihan Kepemimpinan Mahasiswa 2010 (Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara)
Pelatihan Jurnalis Mahasiswa 2012 (Medan Bagus)
Workshop Pers Mahasiswa 2015 (Dewan Pers)
Training Advokasi Kebebasan Beragama  2015 (Setara Institute)

SKILL
Kemampuan                : Desain Grafis (Photoshop, CorelDraw)
Hobi                            : Photografer, Traveling, Mendaki Gunung
                                      Surfing, Renang, Basket, Nonton, Membaca, Menulis.

EXPERIENCE
Riwayat Organisasi    : Departemen KPP HMI FE USU 2009-2010, 2010-2011
                                      Wakil Sekretaris Umum HMI FE USU 2010-2011
                                      Ketua Bidang PPPA HmI FE USU 2011-2012
                                      Ketua Umum HMI FE USU 2012-2013
                                      Wakil Sekretaris Umum HMI Cabang Medan Periode 2014-2015
                                      Wakil Ketua Bidang Kesenian OSPANI 2008-2009
                                      Ketua IPANI Cabang Medan 2010-2015
                                      MPM Universitas Sumatera Utara 2011-2012

Minggu, 01 Juni 2014

MENOLAK LUPA : REFORMASI APA KABAR NYA KINI?



    Yang akan anda baca berikut ini adalah hasil diskusi rutin HMI komisariat Ekonomi USU dalam me-refleksi semangat reformasi. 16 tahun lalu, sebuah tuntutan reformasi untuk menegak kan ideologi bernama demokrasi telah menyatukan hampir seluruh masyarakat Indonesia untuk sama-sama meroboh kan dinding tirani bernama orde baru. Para martir pun berguguran, demi terwujud nya kehidupan masyarakat yang lebih baik, pemerintahan yang transparan, dan kebebasan dalam menyuarakan aspirasi.

    Namun setelah 16 tahun berlalu, apakah semangat reformasi tersebut kini benar-benar sudah bisa di rasakan oleh semua masyarakat Indonesia?. Sudah kah masyarakat merasakan hidup yang lebih baik di banding kan pada zaman orde baru?. Apakah pemerintahan yang sekarang ini sudah transparan dan bebas dari segala bentuk KKN?. Apakah kebebasan ber-aspirasi sudah sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang dulu di suarakan?

    Sedikit me-refresh  memori kita mengenai peristiwa Mei 1998. Tahun 1998 menjadi satu catatan tersendiri dalam sejarah perubahan di Indonesia. Dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi, sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh gerakan mahasiswa yang didukung oleh kesadaran bersama dari para mahasiswaa. Momen ini kemudian berkembang menjadi suatu gerakan bersama yang menuntut perubahan dibeberapa bidang, khususnya sistem pemerintahan.

    Sejak pasca tahun 1966, ketika mahasiswa berhasil menjatuhkan orde lama, sejak saat itu mahasiswa seperti mengalami stagnansi dan ke-vakuman dari gerakan mahasiswa. Kondisi ini tidak lepas dari tindakan represif pemerintah yang berusaha menekan segala bentuk aksi dan gerakan mahasiswa. Stagnansi ini perlahan mencair ketika terjadinya krisis ekonomi asia pada tahun1997-1998 yang berdampak pada krisi multi-dimensial yang berkembang di tengah masyarakat. Ketidak percayaan lagi mahasiswa dan masyarakat dengan pemerintahan yang ada mendorong lahirnya aksi-aksi demonstrasi yang berujung pada lengsernya rezim orde baru pada 21 Mei 1998 (yang disayangkan adalah bahwa saat itu, mahasiswa dan rakyat terkesan berlaku layaknya bangsa “bar-bar” yang menebar kerusuhan dimana-mana, bahkan mungkin tidak tahu apa-apa, namun hanya ikut merusuh saja).

    Momen kenaikan harga bahan bakar minyak pada 2 Mei 1998 menjadi awal mula demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa dan juga rakyat. Pada 4 Mei 1998. Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak dengan demonstrasi besar- besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut. Tindakan represif tersebut semakin menyulut amarah para demonstran lainnya, sehingga demonstrasi yang lebih besar pun semakin sering terjadi. Kemarahan demonstran menjapai puncak nya ketika pada 12 Mei 1998, aparat melakukan penembakan terhadap empat orang mahasiswa Universitas Trisakti di halaman kampus mereka sendiri. Melihat situasi yang sudah semakin memanas, dan juga di dasari atas semakin tidak stabil nya keadaan social-ekonomi Indonesia, maka pada hari kamis, tanggal 21 Mei 1998, presiden Soeharto di Istana Merdeka secara resmi mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia dan digantikan oleh wakil presiden B.J Habibie. Dengan demikian, berakhirlah rezim orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun di Indonesia.

     Salah satu tuntutan reformasi adalah penegakan demokrasi yang di tandai dengan pemilihan umum yang jujur, adil, dan rahasia. Pada 7 Juni 1999, dilaksanakan lah pemilihan umu pertama pasca reformasi yang diikuti oleh 48 partai politik yang mencakup semua spectrum arah politik (kecuali komunisme yang memang di larang di Indonesia). Pemilu ini juga merupakan pemilu terakhir yang diikuti oleh Provinsi Timor-Timur.

     Setelah 16 tahun ini berjalan, sudah kan reformasi ini sesuai dengan apa yang dicita-citakan dahulu?. Apakah masa demokrasi sekarang ini terasa lebih baik dari pada zaman orde baru?. Mari kita kaji dari beberapa aspek : 


Sosial
     Di zaman pemerintahan Orde Baru, kebijakan publik yang ada kurang memperhatikan kesejahteraan rakyat bahkan cenderung untuk kepentingan penguasa atau kelompok tertentu. Hal ini bukan membuat pembangunan merata tetapi menimbulkan kesenjangan sosial dan ketimpangan sosial di berbagai aspek kehidupan.

     Kondisi sosial masyarakat di masa reformasi bisa dikatakan cukup memprihatinkan. Banyak pengangguran akibat krisis moneter yang terjadi, akibatnya para pekerja menuntut kenaikan gaji disaat perusahaan mengalami kerugian. Pengangguran ini mengakibatkan timbulnya masalah kriminalitas di Indonesia meningkat drastis.


Ekonomi
     Kebijakan ekonomi di masa orde baru tidak mengalami perubahan yang signifikan dari masa orde baru. Ini dikarenakan stabilitas politik yang membuat pemerintah tidak melakukan perubahan terutama untuk anggaran negara. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa orde baru dituangkan di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dijadikan APBN. Pemerintah juga melakukan kebijakan deregulasi perbankan dan reformasi perpajakan agar dapat berinvestasi dalam pembangunan nasional. Tetapi langkah ini tidak terealisasikan sepenuhnya karena pemerintah terlalu bergantung pada uang pinjaman luar negeri.

    Pada masa reformasi, kebijakan untuk memperbaiki kestabilan ekonomi belum terlalu signifikan dilakukan. Ditambah lagi masalah KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme), kinerja BUMN, pemulihan ekonomi, dan kurs rupiah yang merosot.

Politik
    Di masa orde baru, jumlah partai politik yang banyak ditata menjadi 3 partai besar (PPP, PDI, dan Golkar). Tetapi, penataan ini tidak membuat peran partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik rakyat terjadi. Bahkan, peran partai politik sebagai wadah penyalur benar-benar nyaris mandul dan hampir tidak berfungsi.

    Kehidupan politik pada masa reformasi sudah cukup baik. Di masa reformasi, pemilu sudah dilaksanakan dengan memilih MPR, DPR, dan DPRD. Dilanjutkan, pemilu satu hari terbesar yang dimenagkan Susilo Bambang Yudhoyono.

Budaya
     Di masa orde baru, pemerintah membuat kebijakan yang mengharuskan masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cina nya, melarang adat istiadat orang Cina dipertontonkan dan melarang semua kegiatan yang dianggap termasuk paham komunis.

    Pada masa reformasi, Gus Dur menghapuskan diskrimasi mengenai diskrimasi adat istiadat dan kebudayaan Cina. Tahun Baru Cina pun dijadikan hari libur nasional untuk menghormati warga keturunan Cina. Sikap pemerintah RRC yang dengan tegas menyatakan orang Tionghoa adalah warga Indonesia harus loyal kepada Indonesia, mengartikan bahwa mereka sangat senang dan merasa diskrimasi yang terjadi sudah hilang.

    Perbandingan diatas adalah beberapa aspek perbandingan yang menunjukkan bahwa tuntutan reformasi sedikit membawa dampak positif. Selain perbandian-perbandingan diatas, masih banyak perbandingan lain untuk mengukur sejauh mana demokrasi ini dapat menjadi sebuah system pemerintahan yang lebih baik dari zaman orde baru. Menurut beberapa survey, justru masyarakat cendrung merindukan kembali masa-masa zaman orde baru dulu. Hasil Survey Lingkaran Survey Indonesia (LSI) pada 1 - 5 Mei 2010 menunjukan 16,9 % responden masyarakat Indonesia menyatakan Era reformasi lebih baik dari Orde baru; sementara 44,5 % menyatakan kondisi di era orde baru justru yang lebih baik. Lalu, survei nasional Indo Barometer bertajuk “Evaluasi 13 Tahun Reformasi dan 18 Bulan Pemerintahan SBY-Boediono” menunjukkan, 40,9 persen responden mempersepsikan bahwa Orde Baru lebih baik dibandingkan Orde Lama maupun Orde Reformasi. Hanya setengahnya, atau 22,8 persen responden yang mengatakan bahwa Orde Reformasi lebih baik dibandingkan periode lainnya. Mungkin itu wajar, karna menurut saya, nikmat demokrasi hanya dapat di rasakan oleh orang-orang tertentu saja. Kenikmatan demokrasi dalam berpolitik, misalnya, hanya di nikmati oleh mereka yang punya uang dan keinginan untuk berkuasa. Panggung demokrasi juga dijadikan ajang bagi-bagi kekuasaan semata. Saling meng-kampanye hitamkan lawan politik sudah jadi hal yang biasa. Ini bukan lah merupakan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

            Orde Baru tidak sepenuh nya buruk. Ada hal-hal yang dapat di contoh dari zaman Orde Baru, misalnya saja dalam segi ekonomi dan keamanan. Tinggal bagaimana pemerintah menguatkan system yang tegas, yang mengatur segala aspek tadi. Masyarakat luas juga harus berperan aktif dalam usaha mengisi zaman demokrasi saat ini dengan turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.



Arief Rahman Hakim
Ketua Bidang PTKP
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FE USU